Kapolda Jabar Menghadiri Acara Jord Qudama (Pertemuan Para Utusan) Tahun 2024

    Kapolda Jabar Menghadiri Acara Jord Qudama (Pertemuan Para Utusan) Tahun 2024

    Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.SI., didampingi Pejabat Utama  Polda Jabar mewakili Bapak Kapolri pada acara Jord Qudama (pertemuan para utusan) Tahun 2024 bertempat di Terminal Mobil Timor Dawuan Cikampek - Jawa Barat, Sabtu ( 14/9/2024)

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Jord Qudama, yaitu pertemuan para utusan,   dimana para utusan dari seluruh pelosok tanah air berkumpul untuk memperkuat iman dan memperdalam pemahaman agama. 

    Acara yang dilaksanakan selama 3 hari dan dihadiri oleh ribuan jamaah tabligh dari 5 Provinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) serta dari mancanegara, dengan  menghadirkan Ulama besar dari India, Pakistan dan Bangladesh. 

    Hadir pada kegiatan tersebut Komjen Pol. (Purn) Drs. H. Anton Bachrul Alam.S.H.,   Perancang Perpol Utama Tingkat II Divkum Polri Brigjen  Pol. Badya Wijaya,  

    Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes  Pol Asep Nalaludin S.I.K., M.Si, Direktur Binmas Polda

    Jabar Kombes Pol. Gunarso, Kabid Propam Polda Jabar Kombes  Pol Adiwijaya S.I.K,   Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain , S.I.K, . S.H, .M.H,  

    Kapolsek Cikampek,  

    Kasat Intelkam serta 

    Kasat Lantas Polres Karawang

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    *Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang dan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kawali Laksanakan Patroli Biru, Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami